sunbanner

Potensi Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju Kalimantan Tengah, Imbas Pengen Jadi Daerah yang Lebih Maju dan Demi Keuntungan Indonesia

Potensi Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju Kalimantan Tengah, Imbas Pengen Jadi Daerah yang Lebih Maju dan Demi Keuntungan Indonesia

Menuju Era Baru: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Siap Berkilau di Peta Lampung Tengah Menunggu Peresmian Pemekaran-PEXEL-

Keberhasilan pemekaran Kabupaten Kapuas ini mencerminkan urgensi kondisi geografis dan demografis wilayah tersebut.

Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 214 desa, dengan luas wilayah mencapai 14.999 kilometer persegi.



Menurut data sensus penduduk BPS tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Kapuas mencapai 410.400 jiwa.

Rencananya, wilayah baru Kabupaten Kapuas Ngaju akan melibatkan 5 kecamatan, yaitu Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.

Lokasi ibukota Kabupaten Kapuas Ngaju direncanakan berada di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.





×

Didi Hartoyo, anggota DPRD Kapuas, menyatakan bahwa tahap-tahap pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju telah berhasil melewati segala rintangan.

Baca juga: Rencana Kota dan Kabupaten di Sulut Terbelah, 4 Daerah Ini Bakal Bersatu hingga Muncul Kecamatan Terpencil dengan Luas 25,76 km2 Jadi Ibu Kota Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Utara

Baca juga: Gwencanaeyeo? Sulut Akan Terbelah: Kecamatan Mungil Seluas 25,76 km2 Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Sulawesi, Indikasi 4 Kabupaten Ini Bakal Join

"Persetujuan dari kabupaten dan provinsi sudah ada, tinggal menunggu kran moratorium saja," ungkap Didi Hartoyo.

Ia berharap agar Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium DOB, sehingga masyarakat Kabupaten Kapuas dapat segera menikmati kemajuan dan pelayanan yang lebih baik.

Samsi P Kulu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju (PPKKN), menambahkan bahwa seluruh tahapan DOB telah diselesaikan.

"Persetujuan dari Kabupaten dan Provinsi sudah ada. Kami berharap Kabupaten Kapuas Ngaju segera disahkan,"ujarnya.

Abdul Razak, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, menekankan bahwa pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju merupakan wujud aspirasi dari warga dan tokoh masyarakat setempat.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr