Perubahan Drastis di Kepri: Pemekaran Kabupaten ini Akan Hijrah Jadi Provinsi Baru, Lepaskan Diri dari Riau Lantaran Makin Sempit? Apa Alasannya?

Perubahan Drastis di Kepri: Pemekaran Kabupaten ini Akan Hijrah Jadi Provinsi Baru, Lepaskan Diri dari Riau Lantaran Makin Sempit? Apa Alasannya?

Kota Baru Riau Punya Jarak 176 Km dari Pekanbaru, Wilayah Baru dengan Keindahan 2.059 Km²! Diresmikan 20 April, Kamu Harus Tahu Lokasinya!-map data/google-

Perubahan Drastis di Kepri: Pemekaran Kabupaten ini Akan Hijrah Jadi Provinsi Baru, Lepaskan Diri dari Riau Lantaran Makin Sempit? Apa Alasannya?

Merentang luas dari Selat Malaka hingga laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menjalankan peran penting sebagai sebuah wilayah strategis di Indonesia.



Provinsi ini tidak hanya berbatasan dengan perairan internasional, seperti Selat Malaka, tetapi juga memiliki batas yang bersebelahan dengan negara-negara tetangga, termasuk Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja.

Kepri, selain menjadi arena pertemuan geopolitik yang strategis, juga menonjol sebagai pusat kekayaan alam yang potensial.

Baca juga: Jambi Punya Kota Baru yang Dijuluki Daerah Sekepal Tanah dari Surga, Hasil Pemekaran Kabupaten, Apa yang Tersembunyi di Wilayah Seluas 391,5 Km2?





×

Baca juga: Kediri Rubah Status Jadi Ibu Kota Provinsi? Terkuak Alasan di Balik Wacana Pisah 13 Daerah dari Jawa Timur!

Baca juga: RILIS! Lookism 484 485 SUB INDO Bahasa Indonesia, Langsung Baca Lookism 484 485 Sub Indo Lanjutan Cerita Terbaru

Keberadaannya menjadi lumbung potensi sumber daya alam, terutama dalam sektor minyak dan gas, ditambah dengan kekayaan maritimnya yang melimpah.

Daya tarik Kepri bukan hanya terbatas pada dimensi politik, melainkan juga mencakup potensi ekonomi yang signifikan yang dapat dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alamnya.

Penting untuk dicatat bahwa dalam perkembangan terkini, terdapat pertimbangan untuk melepaskan salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Pemekaran ini, yang sedang dalam proses pertimbangan, akan membawa konsekuensi signifikan terhadap struktur administratif dan keanggotaan wilayah tersebut di dalam Kepri.

Hal ini menunjukkan dinamika yang terus berkembang di tingkat lokal, yang dapat berdampak pada konfigurasi geopolitik dan administratif di wilayah tersebut.

Melalui informasi yang dihimpun dari halaman kepri.bpk.go.id, kita mengetahui bahwa Provinsi Kepulauan Riau sendiri telah terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002.

Kepri, yang merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia, mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga.

lanjutan, 

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr