Sumselbar atau Palapa Selatan? Menelusuri Pemekaran Sumatera Selatan yang Bikin Tergoda, Warga Sepakat Ingin Daerahnya Maju?
Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!-PEXEL-
Kelompok ini terdiri dari enam kabupaten, yaitu Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), serta dua kota, yaitu Kota Lubuklinggau dan Kota Pagaralam.
Meskipun demikian, perencanaan ini masih berada dalam tahap pembahasan terkait pemilihan ibukota yang direncanakan akan berlokasi di salah satu dari tiga daerah yang tergabung, antara lain Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Lahat.
Riwayat dan Diskusi Pemekaran Sejak Tahun 1998
Pembahasan mengenai pemekaran Provinsi Sumselbar ternyata telah menjadi topik perbincangan sejak tahun 1998, pada masa perjalanan reformasi yang telah berlangsung hingga 25 tahun lalu.
Walaupun menghadapi kebijakan moratorium, upaya untuk merumuskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tetap terus diupayakan.
Baca juga: Bersama Pertamina, Toyota Kembangkan Ekosistem Kendaraan Hidrogen di indonesia
Dua Pilihan Pemekaran untuk Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan sendiri memiliki dua alternatif menarik yang dapat dijelaskan secara mendalam.
Alternatif pertama adalah terbentuknya Provinsi Sumselbar, sementara alternatif kedua adalah terbentuknya Provinsi Palapa Selatan.
Alternatif 1: Provinsi Sumselbar
Provinsi Sumselbar diusulkan untuk menyatukan delapan kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sumsel, dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 2.56 juta jiwa dan luas wilayah yang mencapai 30.18 ribu kilometer persegi.
Alternatif 2: Provinsi Palapa Selatan
Provinsi Palapa Selatan diwacanakan akan terbentuk dari penggabungan kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu.
Enam kabupaten/kota yang bersedia bergabung melibatkan wilayah di Provinsi Sumsel dan bagian selatan Provinsi Bengkulu.
Tentang wacana pemekaran ada pada halaman berikutnya,