Diakui Filipina! Sulawesi Utara Segera Dirombak dan Putuskan Ancam 4 Kabupaten dengan Wilayah Seluas 25,76 km2 Buat jadi Ibu Kota Barunya
desa-ignartonosbg/pixabay-
Rencananya, kecamatan tersebut akan menjadi DOB setingkat kabupaten/kota.
Pembentukan provinsi baru ini tidak hanya memiliki tujuan administratif semata.
Konon, langkah ini diambil untuk melengkapi persyaratan pembentukan provinsi baru, yang mensyaratkan minimal 5 kabupaten/kota yang bergabung.
Saat ini, calon provinsi baru ini baru terdiri dari empat kabupaten/kota dan diberi nama Provinsi Kepulauan Nusa Utara, dengan calon ibu kota berlokasi di Tahuna, sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Provinsi Kepulauan Nusa Utara diwujudkan dari pemekaran empat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau, Kabupaten Tagulandang Biaro, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Beberapa pihak berpendapat bahwa pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memperkuat wilayah perbatasan Republik Indonesia, mengingat keempat kabupaten tersebut berada di wilayah perbatasan dengan Filipina.
Dengan demikian, pemekaran wilayah diharapkan dapat memudahkan akses pusat pemerintahan provinsi kepada keempat kabupaten tersebut.