Menghadapi Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat denan Isu Seru dan Menarik, Dimana 3 Wilayah ini Berebut Buat Gantikan Pontianak Sebagai Ibu Kota
desa-pandu_rizki pandu_rizki/pixabay-
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, secara langsung menyampaikan usulan pemekaran wilayah dalam sebuah rapat di Ruang Rapat Praja Kantor Gubernur Kalbar pada bulan Mei 2023.
Gubernur berpendapat bahwa Kalbar seharusnya bisa dimekarkan menjadi tiga provinsi dan 25 daerah kabupaten atau kota dengan luas wilayah saat ini.
"Dokumen usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) seharusnya sudah ada sejak awal.
Sejak saya menjabat Gubernur, saya sudah menyampaikan bahwa Kalbar seharusnya bisa menjadi tiga provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota," ucap H. Sutarmidji.
DOB adalah kepanjangan dari Daerah Otonomi Baru, yang terbentuk dengan memenuhi tiga syarat dasar: syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
Meskipun usulan pemekaran telah diajukan, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium sehingga pemekaran di Kalbar belum dapat dilaksanakan.
Tiga provinsi yang diusulkan meliputi Provinsi Kalbar, Provinsi Kapuas Raya (sudah diajukan ke Pemerintah Pusat), dan satu provinsi yang mencakup wilayah Ketapang dan Kayong Utara.
Pemprov Kalbar telah menyiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran Provinsi Kapuas Raya, yang juga sudah mendapatkan persetujuan resmi dari kabupaten yang dimekarkan.