KAGET! Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta ini Resmi Dinyatakan Lenyap dari Peta Indonesua, Sayang Banget Baru Berusia 1 Tahun Sudah Tak Terdengar Eksitensinya
desa-masbebet/pixabay-
Ibukota Kabupaten Kulon Progo yang baru pun dipindahkan ke Wates.
Alasan Penggabungan
Penggabungan kedua kabupaten ini didasari oleh pertimbangan efisiensi dalam pemerintahan dan keterbatasan wilayah masing-masing kabupaten.
Keputusan ini terdokumentasi dalam Undang-Undang No. 18 tahun 1951.
Sebagai hasil formal dari undang-undang tersebut, hari jadi Kabupaten Kulon Progo ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 1951.
Saat ini, nama Kabupaten Adikarto telah menghilang dari peta Indonesia, menyisakan jejak sejarah yang menarik.
Meskipun tidak lagi tercantum, fakta sejarahnya tetap memberikan makna pada evolusi wilayah di Pulau Jawa.***