Bandara Canggih Akan Dibangun di Atas Laut di Sumatera Utara! Wilayah yang Baru 19 Tahun Hasil Pemekaran dengan Luas 1.170 ha Dipilih Buat jadi
desa-masbebet/pixabay-
Pembentukan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956.
Pemerintah pusat juga mendirikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendukung pemerintahan di tingkat lokal.
Meskipun resmi dibentuk pada tahun 1956, kabupaten ini sebenarnya sudah memiliki hari lahirnya pada 1 Juli 1946, sesuai dengan penelitian akademis oleh para sejarawan.
Walaupun sudah menjadi kabupaten sendiri di Sumatera Utara, pusat pemerintahannya masih berada di Medan hingga tahun 1984.
Baca juga: Bikin Greget! Banyuwangi Calon Ibu Kota Provinsi Baru, 6 Kabupaten di Jawa Timur ini Siap Bersatu?
Pada tahun tersebut, pusat pemerintahan dipindahkan ke Lubuk Pakam, dan gedungnya diresmikan pada 23 Desember 1986.
Kabupaten hasil pemekaran tersebut diberi nama Deli Serdang.
Saat ini, Deli Serdang telah menjadi daerah yang maju di provinsi ini, terutama dengan keberadaan Bandara Internasional Kualanamu yang megah.
Dan kabar baiknya, pemerintah memiliki rencana untuk membangun bandara canggih lainnya di kabupaten ini.
Lahan seluas 1.170 hektar milik TNI AU sudah disiapkan untuk proyek pembangunan bandara canggih ini.
Meskipun nantinya infrastruktur tersebut akan digunakan hanya untuk keperluan militer dan tidak bisa dinikmati oleh umum, hal ini tetap menjadi sebuah langkah positif dalam peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.