sunbanner

Provinsi Seluas 8.270 Km² Siap Ditetapkan Sebagai Wilayah Pemekaran Baru di Riau Terhitung pada 24 September, Kalau dari Pekanbaru Berapa Km?

Provinsi Seluas 8.270 Km² Siap Ditetapkan Sebagai Wilayah Pemekaran Baru di Riau Terhitung pada 24 September, Kalau dari Pekanbaru Berapa Km?

pulau-ThierryBEUVE/pixabay-

Provinsi ini dikenal sebagai Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, yang melepaskan diri dari Riau dan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).

Dengan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002, Kepri menjadi provinsi ke-32 di Indonesia.



Pemerintah daerah dan masyarakat setempat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pemerataan kemajuan sebelum wilayah ini mengalami pemekaran.

Baca juga: Kota Semarang Bersiap Digantikan oleh Wilayah Ini sebagai Ibu Kota, dan Ternyata Kota Batik yang Akan Menjadi Juaranya

Dengan resminya pemekaran wilayah, Provinsi Riau menunjukkan kesiapannya menghadapi tantangan dan peluang pembangunan di masa depan.





×

Semoga langkah ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan membawa Provinsi Riau menuju kemajuan yang lebih baik.***

 

 

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr