Kota Baru Menyita Perhatian Yuk Menyimak Potret Kota Batu, dengan Perkembangan Terbaru di Kabupaten Malang Jawa Timur yang Bakal Terpecah
desa-hello1694/pixabay-
Pemekaran wilayah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001, yang memberikan dasar hukum bagi pembentukan Kota Batu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Aturan ini mulai berlaku sejak 21 Juni 2001, dengan Kabupaten Malang berperan sebagai daerah induknya.
Kota Batu, demikianlah nama yang melekat pada kawasan baru ini.
Berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, wilayah ini mengalami peningkatan status dari kota administratif menjadi kota otonom.
Keputusan ini terbilang penting untuk mengakselerasi perkembangan dan memberikan identitas yang lebih jelas bagi wilayah ini.