sunbanner

Banyumas Bergeliat! Menjelajahi Misteri Pemekaran di Jateng, Apa yang Menanti di Balik Tiga Wilayah Baru di Kabupaten Banyumas Ini?

Banyumas Bergeliat! Menjelajahi Misteri Pemekaran di Jateng, Apa yang Menanti di Balik Tiga Wilayah Baru di Kabupaten Banyumas Ini?

Tersembunyi! Daerah Terpadat di Kota Tangerang yang Bukan Cibodas atau Jatiuwung, Ternyata Ini yang Menempati Posisi Utama!-UNPLASH-

Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah merinci dua skenario pemekaran daerah otonomi baru yang siap diwujudkan setelah moratorium tersebut dicabut.

1. Kabupaten Banyumas Barat

Dalam konteks penataan administratif wilayah, sebuah konsep yang menarik dan diajukan adalah pendirian Kabupaten Banyumas Barat melalui proses pemekaran dari wilayah Kabupaten Banyumas yang sudah ada.



Proses ini melibatkan 10 kecamatan yang secara bersedia bergabung dengan Kabupaten Banyumas Barat, dan perencanaan menunjukkan bahwa ibu kota kabupaten baru ini akan berlokasi di Kecamatan Wangon.

Kesepuluh kecamatan yang terlibat dalam inisiatif ini mencakup:

  1. Kecamatan Wangon
  2. Kecamatan Gumelar
  3. Kecamatan Rawalo
  4. Kecamatan Purwojati
  5. Kecamatan Patikraja
  6. Kecamatan Pekuncen
  7. Kecamatan Lumbir
  8. Kecamatan Ajibarang
  9. Kecamatan Jatilawang
  10. Kecamatan Cilongok

Baca juga: Serunya Gathering Classy Madiun Dihadiri Puluhan Konsumen Classy





×

Baca juga: Chery OMODA E5 Diklaim Mampu Melaju Hingga 430 KM dan 505 KM dengan Pengujian NEDC

Baca juga: Lebih Cepat dan Lebih Murah dari Energi Listrik, Segini Biaya Bahan Bakar Mobil Hidrogen

2. Kota Purwokerto

Selain itu, terdapat juga wacana mengenai pendirian Kota Purwokerto sebagai hasil pemekaran wilayah administratif dari Kabupaten Banyumas.

Delapan kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kota Purwokerto, dengan perencanaan bahwa ibu kota kota baru ini akan berada di Kecamatan Purwokerto Barat.

Kecamatan yang terlibat dalam usulan ini meliputi:

  1. Kecamatan Purwokerto Barat
  2. Kecamatan Sumbang
  3. Kecamatan Kedungbanteng
  4. Kecamatan Baturraden
  5. Kecamatan Karanglewas
  6. Kecamatan Purwokerto Timur
  7. Kecamatan Purwokerto Selatan
  8. Kecamatan Purwokerto Utara

Melalui dua konsep pemekaran ini, diharapkan tercipta struktur administratif yang lebih efisien dan mampu mendukung perkembangan masyarakat di wilayah tersebut.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr