Palembang Memutuskan Melepaskan Diri dari Sumatera Selatan dan Digantikan oleh Kabupaten yang Singkatannya Berasal dari Nama Sebuah Sungai, Jaraknya Hanya 49,1 Km dari Ibukota Sumatera Selatan
Palembang--
Ia secara resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2003.
Pembentukan Kabupaten Banyuasin disahkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2002.
Nama Banyuasin diambil dari nama Sungai Banyuasin yang melintasi kabupaten ini dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kabupaten Banyuasin juga dijuluki sebagai "Bumi Sedulang Setudung", yang berasal dari bahasa daerah setempat dan melambangkan tekad kebersamaan masyarakat Banyuasin dalam membangun daerah mereka.***