Semarang Resmi Didepak dari Jateng! Kota Kecil di Jawa Tengah Akan Menjadi Ibukota Provinsi Baru yang Hanya Membutuhkan Waktu 1 Jam dari Ibukota Lama
Surakarta - Solo--
Provinsi baru hasil pemekaran Jawa Tengah ini akan diberi nama Solo Raya.
Wilayah Solo Raya meliputi tujuh kabupaten atau kota, yaitu Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Jumlah wilayah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Sayangnya, usulan pembentukan Provinsi Solo Raya ini tampaknya masih sebatas wacana karena terbentur dengan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, potensi Solo Raya sebagai ibu kota provinsi yang baru di Jawa Tengah tetap menarik perhatian banyak pihak.
Semoga suatu hari nanti usulan ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat bagi perkembangan wilayah-wilayah di Jawa Tengah.***