Percabangan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan Tidak Berhasil, Pemekaran Gagal Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Persyaratan
Percabangan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan Tidak Berhasil, Pemekaran Gagal Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Persyaratan-PEXEL-
Salah satu faktor penentu kegagalan ini adalah ketidakpenuhan syarat dasar dalam pemekaran wilayah. Pemerintah mengakui bahwa masalah ini mencakup berbagai aspek seperti administrasi, ekonomi, dan elemen lainnya yang diperlukan untuk mendukung keberadaan provinsi baru.
Keputusan ini juga berdampak signifikan pada rencana menjadikan Kota Palopo sebagai ibu kota Provinsi Luwu Raya.
Dengan kegagalan ini, rencana untuk membentuk provinsi baru dengan identitas dan otonomi daerah tersendiri harus dipertimbangkan ulang.
Kegagalan pemekaran Provinsi Luwu Raya menjadi tantangan serius bagi pemerintah setempat dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Baca juga: Ajang GAZOO Racing Track Day Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika
Dengan hanya lima dari sebelas usulan calon provinsi baru yang memenuhi syarat, diharapkan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa setiap tahap pemekaran yang akan datang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuannya adalah agar proses ini mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan wilayah.
Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menarik perhatian, terutama sehubungan dengan rencana pembentukan dua kabupaten baru sebagai upaya persiapan menghadapi masa depan.
Meskipun rencana ini masih dalam tahap wacana, beberapa kabupaten tertentu telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah otonomi baru.
Rencana Pemekaran dan Kabupaten yang Terlibat dalam Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Rencana Pemekaran dan Kabupaten yang Terlibat dalam Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menjadi pusat perhatian kembali, dengan beberapa kabupaten yang tengah menggodok rancangan pemekaran guna membentuk dua kabupaten baru sebagai langkah persiapan.
lanjutan,