Percabangan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan Tidak Berhasil, Pemekaran Gagal Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Persyaratan
Percabangan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan Tidak Berhasil, Pemekaran Gagal Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Persyaratan-PEXEL-
Walaupun hingga kini rencana tersebut masih bersifat konseptual, beberapa kabupaten tertentu telah secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi entitas otonom baru.
Namun, keberlangsungan rencana ini dihadang oleh keberlakuan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Salah satu kabupaten yang menjadi sorotan dalam wacana ini adalah Kabupaten Luwu Tengah. Pemekaran kabupaten ini diinisiasi dari Kabupaten Luwu yang berada di bawah Provinsi Sulsel.
Saat ini, enam kecamatan di wilayah tersebut telah dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah.
Keenam kecamatan yang bersedia bergabung tersebut adalah Kecamatan Walenrang, Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Walenrang Barat, Kecamatan Walenrang Utara, Kecamatan Lamasi Timur, dan Kecamatan Lamasi.
Sesuai rencana, pusat pemerintahan Kabupaten Luwu Tengah diharapkan akan berlokasi di Kecamatan Walenrang.
Sementara itu, Kabupaten Bone Selatan juga terlibat dalam rencana pemekaran ini. Pembentukan Kabupaten Bone Selatan diusulkan sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Bone yang berada di Provinsi Sulsel.
Sebanyak enam kecamatan di wilayah tersebut telah mengungkapkan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Bone Selatan.
Kecamatan-kacamatan yang bersedia bergabung meliputi Kecamatan Kahu, Kecamatan Libureng, Kecamatan Salomekko, Kecamatan Bontocani, Kecamatan Patimpeng, dan Kecamatan Kajuara.
Sesuai rencana, pusat pemerintahan Kabupaten Bone Selatan direncanakan akan berada di Kecamatan Kahu.***