sunbanner

Makin Ringan Bayar Pinjol Jika Miliki 3 Kriteria Ini, Nasabah Wajib Perhatikan Nomor 2 Bisa Bayar Meski Tidak Tepat Waktu

Makin Ringan Bayar Pinjol Jika Miliki 3 Kriteria Ini, Nasabah Wajib Perhatikan Nomor 2 Bisa Bayar Meski Tidak Tepat Waktu

Uang-mufid-majnun/unplash-

Bagi nasabah pinjaman online (pinjol), terutama yang mengalami kesulitan dalam melunasi cicilan yang menunggak, terdapat 3 kriteria yang dapat memberikan keringanan dalam pembayaran mereka.

Tentu saja, pemberian keringanan ini tidak dilakukan sembarangan oleh pihak pinjol. Mereka akan melakukan penilaian berdasarkan etika nasabah selama masa peminjaman.



Pihak pinjol yang sah, terutama yang telah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), memberikan fasilitas keringanan pembayaran bagi nasabah yang mengalami kesulitan membayar hutang atau cicilan.

Keringanan pembayaran ini adalah salah satu fasilitas yang secara khusus disediakan oleh perusahaan pinjol sah kepada nasabahnya.

Nasabah yang merasa kesulitan membayar hutang karena alasan tertentu dapat mengajukan permohonan keringanan pembayaran ini.

3 kriteria nasabah Pinjol yang terima keringanan





×

Namun, perusahaan pinjol juga dapat memberikan keringanan kepada nasabahnya di luar situasi tersebut. Ada 3 kriteria yang dapat mempengaruhi apakah nasabah akan diberikan keringanan pembayaran. Ketiga kriteria tersebut adalah:

1. Riwayat Pembayaran yang Baik: Nasabah yang memiliki riwayat pembayaran yang baik, yang artinya mereka membayar cicilan dengan tepat waktu, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan keringanan pembayaran.

2. Bertanggung Jawab: Nasabah yang dianggap bertanggung jawab dalam menjalani kewajiban keuangan mereka, seperti melunasi utang tepat waktu, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan keringanan.

Baca juga: Inilah Pilihan Terbaik Rice Cooker Kapasitas 10 Liter yang Menggunakan Gas, Pantas Digunakan untuk Usaha

Baca juga: Manfaat Tanaman Ajaib Teh Hijau, Bukan Hanya Diminum Bisa Digunakan Penyembuhan yang Lain, Bagaimana Caranya?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr