Ibu Kota Provinsi Banten Bukan Serang Lagi? Intip Rencana Usulan Pembentukan Provinsi Baru dari 4 Kabupaten dan Kota, Informasi Penting untuk Warga Banten!
Serang--
Ibu Kota Provinsi Banten Bukan Serang Lagi? Intip Rencana Usulan Pembentukan Provinsi Baru dari 4 Kabupaten dan Kota, Informasi Penting untuk Warga Banten!
Banten ini disahkan melalui undang-undangan Nomor 23 Tahun 2000.
Banten ini sudah diresmikan dan disahkan menjadi sejumlah pemekaran yang akan ditetapkan sebagai prvinsi ke-30 di Indonesia.
Meski usianya cukup muda, namun provinsi ini masuk sebagai salah satu wilayah yang mana bisa menjadi provinsi yang berusia 23 tahun.
Banten yang terdiri dari 4 kabupaten ini beribukota di Serang.
Menurut BPS sejumlah penduduk dan provinsi ini sudah mencapai (BPS), pada 2022 jumlah penduduk di provinsi ini mencapai 12.251.985 jiwa.
Banten ini juga terdiri 6.241.041 jiwa penduduk laki-laki dan 6.010.944 jiwa penduduk perempuan.