sunbanner

Resmi Terpecah! Dua Provinsi Baru dan 1 Kabupaten Menjadi Kenyataan, Pemekaran Kalimantan Tengah Sudah Fix! Apa Saja? Benarkan Infonya?

Resmi Terpecah! Dua Provinsi Baru dan 1 Kabupaten Menjadi Kenyataan, Pemekaran Kalimantan Tengah Sudah Fix! Apa Saja? Benarkan Infonya?

Simak! Pemekaran Terbaru di Riau Hilangkan Daerah Lama! Kabupaten Baru Muncul, Apa yang Tersembunyi di Balik 13.408,72 Km2 Wilayah Baru?-UNPLASH-

Resmi Terpecah! Dua Provinsi Baru dan 1 Kabupaten Menjadi Kenyataan, Pemekaran Kalimantan Tengah Sudah Fix! Apa Saja? Benarkan Infonya?

Isu mengenai pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan.



Rencana pemekaran yang akan memisahkan wilayah tersebut menjadi dua provinsi dan satu kabupaten semakin nyata.

Usulan mengenai pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebenarnya telah diajukan sejak lama.

Baca juga: Kabupaten dengan Luas 27,10 Km² Ancam Pemisahan dari Kaltim, Apa Dampaknya untuk Status Ibukota Samarinda?





×

Baca juga: 5 Nama Desa Terunik di Kabupaten Bondowoso, Ada yang Terinspirasi dari Wadah Air Zaman Dahulu dan Orang Tua yang Berkelakuan Seperti ABG

Baca juga: Kabupaten Paling Terpencil di Jawa Barat, Terheran-Heran dengan Nomor 1 yang Paling Luas

Saat ini, pemerintah setempat telah memberikan persetujuan dan dukungan untuk mempercepat pemekaran wilayah tersebut.

Dalam rapat paripurna yang telah digelar sebelumnya, lima bupati dan ketua DPRD dari kabupaten di Kalimantan Tengah telah menandatangani persetujuan mengenai pemekaran wilayah.

Kelima kabupaten tersebut adalah Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, juga memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah ini.

Pemerintah setempat telah menyampaikan usulan mengenai pemekaran wilayah ini kepada pemerintahan pusat.

Menurut Sekda Kalteng, H. Nuryakin, pertemuan antara pemda dan pemerintah pusat untuk membahas pemekaran wilayah ini direncanakan akan dilaksanakan antara bulan Januari atau Februari 2023.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr