sunbanner

Apakah Rumahmu Termasuk? Usai Kabupaten Bintan Dirombak dan Buat 4 Daerah Baru Imbas Pemekaran, Ada 1 Kota Jadi Terbesar dan Teramai, Dihuni 102 Ribuan Jiwa Bahkan Lebih!

Apakah Rumahmu Termasuk? Usai Kabupaten Bintan Dirombak dan Buat 4 Daerah Baru Imbas Pemekaran, Ada 1 Kota Jadi Terbesar dan Teramai, Dihuni 102 Ribuan Jiwa Bahkan Lebih!

Apakah Rumahmu Termasuk? Usai Kabupaten Bintan Dirombak dan Buat 4 Daerah Baru Imbas Pemekaran, Ada 1 Kota Jadi Terbesar dan Teramai, Dihuni 102 Ribuan Jiwa Bahkan Lebih!-PEXEL-

3. Kota Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang, sebagai ibukota dan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang dibentuk melalui pemekaran wilayah Kabupaten Natuna, secara resmi berdiri pada tanggal 21 Juni 2001 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang.

Sebagai ibukota provinsi, Kota Tanjungpinang merupakan daerah paling padat di Kepulauan Riau. Kepadatan penduduknya mencapai angka tertinggi, yakni 1.595 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2022, hasil dari perbandingan antara jumlah penduduk yang mencapai 239,85 ribu jiwa dengan luas wilayahnya yang hanya 150,37 kilometer persegi.



Kabupaten Lingga, sebagai hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Bintan, terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 18 Desember 2003.

Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Lingga mencapai 102,85 ribu jiwa yang tersebar di wilayah seluas 2.210,82 kilometer persegi.

Kabupaten Lingga merupakan salah satu dari empat daerah yang terbentuk dari pemekaran wilayah Kabupaten Bintan.***





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr