Warga Pengen Sejahtera? NTT Bentuk 2 Provinsi Baru, Dampaknya Ibukota Kupang Akan Berubah dan Dipindah ke Daerah Ini?
Di Balik Sempitnya! Mengungkap 5 Kecamatan Kecil di Banyumas Jawa Tengah, Kecamatan Purwokerto Bersaing Tak Mau Kalah dari Wilayah Ini! -UNPLASH-
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin timbul.
Lalu, apa nama dari dua provinsi yang akan dipisahkan dari Provinsi NTT?
Provinsi baru tersebut akan dinamai Provinsi Kepulauan Flores dan Provinsi Sumba.
Wilayah Provinsi Kepulauan Flores Timur akan mencakup sejumlah kabupaten, antara lain Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.
Rencananya, Ibukota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Kepulauan Flores Timur akan berada di Kota Ende, Kabupaten Ende.
Baca juga: Tak Ada Yang Menyangka! Daerah Ini Jadi yang Paling Ramai di Grobogan, Tebas 4 Kecamatan Lainnya
Sementara wilayah Provinsi Sumba akan meliputi Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Timur.
Namun, untuk memenuhi persyaratan pembentukan provinsi, minimal harus ada lima kabupaten. Oleh karena itu, Kabupaten Sumba Timur akan dibagi menjadi Kabupaten Sumba Timur Jaya, Sumba Selatan, Pahunga Lodu, dan Sumba Timur.
Rencananya, Ibukota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Sumba akan berada di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Meskipun demikian, terlihatnya wacana mengenai pemekaran NTT menjadi provinsi baru masih dalam tahap diskusi.
Sebab, proses pemekaran wilayah bukanlah hal yang mudah dan harus melewati serangkaian proses yang panjang.
lanjutan,