Kepulauan Flores dan Provinsi Sumba Kini Bersaing untuk Gantikan Kupang Sebagai Ibukota Nusa Tenggara Timur, dengan Pertimbangan Wilayah Seluas 46.446,64 km²
desa-Simon/pixabay-
Meski rencana pemekaran ini menjadi topik hangat, tampaknya masih dalam tahap wacana.
Pembentukan provinsi baru bukanlah hal yang mudah dan harus melalui proses panjang.
Ace Hasan Syadzily, Anggota Badan Legislasi DPR RI, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, menyampaikan bahwa rencana pemekaran yang diusulkan lebih berfokus pada pembentukan kabupaten dan kota baru, bukan pembentukan provinsi baru.
"Sebagai daerah yang luas, Provinsi NTT layak untuk dimekarkan, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, kendali pemerintahan, dan pemerataan pembangunan di Nusa Tenggara Timur," jelas Ace Hasan Syadzily.
Meskipun demikian, perbincangan mengenai kemungkinan pemekaran wilayah NTT terus menjadi sorotan dan menarik perhatian masyarakat.***