Nasib 2 Daerah Masuk Zona Merah Papua! Pemekaran Jayawijaya Bentuk 4 Kabupaten Sekaligus Hingga Wilayahnya Makin Sempit! Apa Saja?
Nasib 2 Daerah Masuk Zona Merah Papua! Pemekaran Jayawijaya Bentuk 4 Kabupaten Sekaligus Hingga Wilayahnya Makin Sempit! Apa Saja?-UNPLASH-
Pada 4 Januari 2008, dilakukanlah pemekaran untuk membentuk beberapa kabupaten di wilayah Papua, di antaranya adalah Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Puncak.
Proses pemekaran ini resmi tercatat dalam Undang-Undang Pembentukan, yakni Nomor 4, 5, 6, dan 7 Tahun 2008.
Kabupaten Yalimo, yang terletak di Papua, memiliki luas wilayah seluas 1.253 kilometer persegi. Wilayah ini terbagi menjadi lima kecamatan dan 300 desa. Penduduknya mencapai jumlah sekitar 120.650 jiwa.
Sementara itu, Kabupaten Lanny Jaya, juga dimekarkan pada tanggal yang sama, memiliki luas wilayah yang lebih besar, yakni 2.248 kilometer persegi.
Kabupaten ini terdiri dari 39 kecamatan, 1 kelurahan, dan 354 desa dengan jumlah penduduk mencapai 199.917 jiwa.
Kabupaten Nduga, yang dimekarkan bersamaan dengan dua kabupaten lainnya pada 4 Januari 2008, memiliki luas sekitar 2.168 kilometer persegi. Wilayah ini terdiri dari 32 kecamatan dan 248 desa, dengan populasi penduduk mencapai 108.941 jiwa.
Kemudian, Kabupaten Puncak, yang juga hasil pemekaran pada tanggal yang sama, memiliki luas wilayah yang cukup luas, yakni 8.055 kilometer persegi. Kabupaten ini terdiri dari 25 kecamatan dan 206 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 174.851 jiwa.
Meskipun terdapat perkembangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang signifikan, terdapat tantangan keamanan yang serius di wilayah tersebut.
Para kelompok bersenjata seperti kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua masih menjadi ancaman yang nyata.