Wilayah Sulut Makin Menciut! Pemekaran Sumalawesi Utara Bakal Bagikan Wilayah 12.215,44 Km2 dengan Masukkan 6 Daerah Baru
Eksklusif! Detik-detik Persetujuan Jokowi, Ibu Kota Kabupaten Nias Berpindah ke Daerah Baru, Warga Sumut Dibuat Penasaran!-UNPLASH-
Berikut ini adalah ringkasan mengenai proses pemekaran daerah di Sulawesi Utara yang membentuk provinsi baru, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi dpr.go.id.
Sulawesi Utara melahirkan sebuah provinsi baru bernama Gorontalo pada tahun 2000. Pembentukan Provinsi Gorontalo didasarkan pada evaluasi terhadap kemajuan dan perkembangan Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, pembentukan ini juga mempertimbangkan potensi wilayah, stabilitas ekonomi, jumlah penduduk, dan aspek-aspek lain yang dimiliki oleh Gorontalo.
Sebelum menjadi provinsi baru, status Gorontalo mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Pada tahun 1960, Gorontalo merupakan Kotapraja yang didirikan pada tanggal 20 Mei.
Status Kotapraja tersebut kemudian berubah menjadi Kotamadya pada tahun 1965. Gorontalo tetap menggunakan nama Kotamadya hingga tahun 1999.
Kemudian, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menghilangkan istilah Kotamadya, menggantinya dengan Kota Gorontalo.
Setelah melalui pertimbangan yang matang, Gorontalo akhirnya dijadikan provinsi baru berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2000 yang disahkan pada tanggal 22 Desember 2000.
Saat awal pembentukannya, Provinsi Gorontalo hanya terdiri dari 2 kabupaten dan 1 kota. Namun, saat ini jumlah tersebut telah bertambah menjadi 5 kabupaten dan 1 kota.***