Kabupaten Bogor Bersiap Depak 2 Calon Daerah Otonomi Baru hingga 14 Kecamatan Bersedia Bergabung, Sisakan Berapa Kecamatan Lagi?
desa-sapto7/pixabay-
Kabupaten Bogor Bersiap Depak 2 Calon Daerah Otonomi Baru hingga 14 Kecamatan Bersedia Bergabung, Sisakan Berapa Kecamatan Lagi?
Langkah serius untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor telah diambil dengan mengusulkan pemekaran menjadi dua atau tiga kabupaten terpisah.
Dengan populasi mencapai 5,57 juta jiwa pada tahun 2022, Kabupaten Bogor adalah kabupaten terpadat di Indonesia.
Bahkan hampir delapan kali lipat lebih besar dari penduduk Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: Mengungkap Pesona Jembatan di Banyumas yang Baru Diresmikan Tahun 2024, Tebak Berapa Harganya?
Dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata, dua usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) telah menjadi perhatian utama, yaitu Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Rencananya, Kabupaten Bogor Barat akan mencakup 14 Kecamatan, termasuk Leuwiliang, Ciampea, dan Pamijahan.
Sementara itu, Kabupaten Bogor Timur akan melibatkan Kecamatan Gunung Putri, Jonggol, dan Cileungsi.
Dengan pemekaran ini, Kabupaten Bogor induknya akan tersisa dengan 19 Kecamatan.
Usulan pemekaran ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengembangan wilayah.