Niat Tulus Berkembang? Ternyata Kota Bogor Bersedia Pecah Jadi 5 Daerah Otonomi Baru dan Rubah Nama Kabupaten Cibinong
desa-ToanNguyen/pixabay-
Niat Tulus Berkembang? Ternyata Kota Bogor Bersedia Pecah Jadi 5 Daerah Otonomi Baru dan Rubah Nama Kabupaten Cibinong.
Pemekaran wilayah merupakan langkah penting dalam menghadapi pertumbuhan populasi yang cepat di suatu daerah.
Kabupaten Bogor, yang tengah menghadapi lonjakan penduduk yang pesat, mengambil langkah besar dengan merencanakan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan membantu mengelola pertumbuhan ini secara efektif.
Rencana pemekaran ini melibatkan pembentukan lima kabupaten baru, yakni Kabupaten Parung, Kabupaten Jonggol, Kabupaten Ciawi, Kabupaten Leuwiliang, dan Kabupaten Jasinga.
Langkah ini diharapkan mampu menyebarkan beban administratif dan pembangunan ke wilayah-wilayah yang lebih terfokus, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Selain pembentukan DOB baru, terdapat perubahan penting dalam struktur administratif.
Kabupaten induk saat ini, Kabupaten Bogor, juga akan mengalami perubahan nama menjadi Kabupaten Cibinong.