Niat Tulus Berkembang? Ternyata Kota Bogor Bersedia Pecah Jadi 5 Daerah Otonomi Baru dan Rubah Nama Kabupaten Cibinong
desa-ToanNguyen/pixabay-
Hal ini diputuskan karena nama "Bogor" telah digunakan untuk Kota Bogor, sehingga perubahan ini diharapkan dapat menghindari kebingungan administratif di masa mendatang.
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan adanya pembentukan DOB baru dan perubahan nama kabupaten induk, diharapkan Kabupaten Bogor dapat lebih efektif dalam mengelola pertumbuhan populasi yang terus meningkat, sambil tetap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakatnya.
***