sunbanner

Kota Bandung Makin Tidak Terbendung Lagi! Hingga 15 Kecamatan ini Putuskan Buat Keluar dan Masuk Kabupaten Bogor, Persiapan Daerah Otonomi Baru?

Kota Bandung Makin Tidak Terbendung Lagi! Hingga 15 Kecamatan ini Putuskan Buat Keluar dan Masuk Kabupaten Bogor, Persiapan Daerah Otonomi Baru?

desa-jplenio/pixabay-

Kesembilan CDPOB tersebut mencakup Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. Serta Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.

Semua usulan CDPOB ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah dan DPRD Jawa Barat, dan kini diajukan untuk persetujuan oleh Pemerintah Pusat.



Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung pada 27 Juni 2023, menyaksikan persetujuan untuk satu CDPOB kabupaten baru yang memiliki luas wilayah mencapai 2.165,55 kilometer persegi.

Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Subang, yang berlokasi di bagian utara provinsi.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah besar dengan jumlah penduduk pada tahun 2022 mencapai 1.624,39 ribu jiwa.





×

Untuk memaksimalkan potensi wilayahnya, sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang diusulkan untuk memisahkan diri dan membentuk kabupaten baru bernama Kabupaten Subang Utara.

Baca juga: Surganya Belanja Wanita! 5 Mall Terbesar di Bondowoso yang Sangat Mewah, Salah Satunya Dengan Fasilitas Make Up Terlengkap

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr