sunbanner

Pemekaran di Sumatera Utara: Lima Kota Siap Lepas dan Akan Membentuk Provinsi Baru, Masyarakat Siap-Siap Pindah KTP Baru!

Pemekaran di Sumatera Utara: Lima Kota Siap Lepas dan Akan Membentuk Provinsi Baru, Masyarakat Siap-Siap Pindah KTP Baru!

Mandailing Natal--

Isu mengenai pembentukan provinsi baru melalui pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara mendapatkan tanggapan dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Menurut Edy, ia tidak akan melarang pembentukan provinsi baru tersebut jika sesuai dengan regulasi yang berlaku.



Ia juga menambahkan bahwa pembentukan provinsi baru bukanlah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Provinsi baru yang diusulkan hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli Tenggara.

Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara ini akan mencakup wilayah Tabagsel (Tapanuli bagian selatan) yang ada saat ini.





×

Wilayah Tabagsel meliputi Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.

Ibu kota Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan berada di Kota Padang Sidempuan.

Alasan mengapa wilayah Tabagsel menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tenggara adalah karena wilayah tersebut merupakan bekas Keresidenan Pemerintahan Hindia Belanda yang belum menjadi provinsi baru, hanya tinggal Keresidenan Tapanuli.

Provinsi Sumatera Utara sendiri sebenarnya merupakan hasil penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut Keresidenan.

Ketiga Keresidenan tersebut adalah Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr