sunbanner

Pemekaran di Sumatera Utara: Lima Kota Siap Lepas dan Akan Membentuk Provinsi Baru, Masyarakat Siap-Siap Pindah KTP Baru!

Pemekaran di Sumatera Utara: Lima Kota Siap Lepas dan Akan Membentuk Provinsi Baru, Masyarakat Siap-Siap Pindah KTP Baru!

Mandailing Natal--

Pada tahun 1949, Keresidenan Aceh berubah menjadi Provinsi Aceh dan Keresidenan Sumatera Timur menjadi Sumatera Utara dengan Keresidenan Tapanuli bergabung di dalamnya.

Selain alasan tersebut, pemekaran wilayah menjadi Provinsi Sumatera Tenggara dari Tabagsel juga dilatarbelakangi oleh jarak yang jauh antara daerah tersebut dengan Kota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara.



Hal ini membuat daerah tersebut mengajukan pemekaran wilayah dan pembentukan provinsi baru guna mempersingkat kendali pemerintahan daerah.

Dalam wacana ini, wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tenggara mencakup luas sekitar 20.089,92 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 1.536.691 jiwa.***

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr