4 Kabupaten di Jawa Barat ini Bakal Dilepas Akibat Dinyatakan Layak untuk Membentuk Provinsi Baru, dengan Jarak 240 Km dari Bogor, Sudah Banyak Gedung Tinggi?
desa-MasashiWakui/pixabay-
Meskipun usulan ini sudah dibahas oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), namun hingga saat ini, restu dari pemerintah pusat belum diperoleh.
Moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat menjadi penghalang besar bagi terwujudnya Provinsi Cirebon Raya.
Tanpa dicabutnya moratorium, usulan ini akan tetap menjadi mimpi belaka.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan politik yang lebih kuat agar aspirasi masyarakat dalam membentuk provinsi baru dapat terealisasi.
Pemekaran wilayah bukanlah masalah yang sederhana, sehingga dukungan dari berbagai pihak menjadi krusial dalam perjalanan menuju terwujudnya Cirebon Raya sebagai provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat.***