Wilayah Baru Seluas 3.918 Km2 di Sulawesi Tenggara Akhirnya Disahkan Pada 11 Januari, Ternyata Tumbal Pemekaran
desa-MonicaVolpin/pixabay-
Wilayah Baru Seluas 3.918 Km2 di Sulawesi Tenggara Akhirnya Disahkan Pada 11 Januari, Ternyata Tumbal Pemekaran
Sulawesi Tenggara Kini Punya Kabupaten Kolaka Timur yang Mengagumkan!
Sulawesi Tenggara kembali menorehkan sejarah dengan membentuk daerah baru melalui pemekaran wilayahnya.
Pemekaran wilayah ini merupakan pembagian sebuah kabupaten atau kota menjadi dua daerah atau lebih.
Keputusan ini diambil dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah untuk memperkuat basis ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan Sulawesi Tenggara memang terkenal dengan kebijakan pemekaran wilayahnya.
Kabupaten Kolaka, salah satu daerah di Sulawesi Tenggara, adalah contoh nyata dari upaya tersebut.
Awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Kolaka yang lebih besar, kini Kolaka Timur hadir sebagai daerah hasil pemekaran yang resmi menjadi daerah otonom pada 11 Januari 2013, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2003.