Perubahan Drastis di Kepulauan Riau: Kenapa Kabupaten Bintan Terpecah? Hingga Sebabkan 2 Daerah Resmi Dimekarkan
Perubahan Drastis di Kepulauan Riau: Kenapa Kabupaten Bintan Terpecah? Hingga Sebabkan 2 Daerah Resmi Dimekarkan-UNPLASH-
1. Kota Tanjung Pinang
Kota Tanjung Pinang, sebuah wilayah otonom yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bintan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang pembentukan wilayah tersebut.
Keberadaan Kota Tanjung Pinang secara resmi diresmikan pada tanggal 21 Juni 2001. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan dan memiliki luas mencapai 144,56 kilometer persegi.
2. Kabupaten Lingga
Kabupaten Lingga, sebuah daerah otonom yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, secara resmi dimekarkan dari Kabupaten Bintan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lingga.
Ibukota Kabupaten Lingga bernama Daik, dan status resmi Kabupaten Lingga diumumkan pada tanggal 18 Desember 2003.
Wilayah ini berbatasan dengan Rejang Lebong dan Kabupaten Musi Rawas, dengan luas mencapai 2266,77 kilometer persegi.
***