Setelah Kabupanten Bintan, Natuna Pecah! Benarkah Pemekaran Kepri yang Daerah Luasnya 590,14 KM2 Merupakan Langkah Terbaru DPR-RI?
7 Januari Jadi Sejarah! Sulawesi Tenggara Buka Tabir Daerah Baru, Tebak Yuk Luasnya Berapa? dan Lokasinya Dimana-Berbagai Sumber-
Setelah Kabupanten Bintan, Natuna Pecah! Benarkah Pemekaran Kepri yang Daerah Luasnya 590,14 KM2 Merupakan Langkah Terbaru DPR-RI?
Perlu diketahui bahwa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki sebuah daerah yang telah mengalami proses pemekaran.
Daerah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Natuna namun kini telah resmi dimekarkan menjadi sebuah wilayah tersendiri di Provinsi Kepri.
Pemekaran tersebut terjadi sebagai hasil dari keputusan yang dilakukan dalam lingkup pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: UNSRAT VS UNIMA, Siapa Juaranya? Intip 5 Universitas Terbaik di Sulawesi Utara
Pemekaran wilayah Kabupaten Natuna tidak secara langsung berasal dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Menurut informasi yang diterbitkan di laman resmi Kementerian Dalam Negeri, pemekaran wilayah ini terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008.
Keputusan untuk melakukan pemekaran tersebut telah disahkan dan diresmikan pada tanggal 21 Juli 2008, dengan tujuan membentuk sebuah kabupaten baru di Provinsi Kepulauan Riau.
Lanjutan,