SEGERA DIBENTUK! Provinsi Baru Solo Raya Pemekaran Jawa Tengah, Kabupaten Berjarak 124,2 Km dari Semarang Pilih Berpisah dari Jateng
Sukoharjo--
Pertambahan signifikan penduduk ini semakin membebani tugas pemerintah provinsi. Oleh karena itu, beberapa pihak mengusulkan pembentukan provinsi baru di daerah-daerah Jawa Tengah.
Kebijakan ini dianggap tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan yang memiliki potensi besar.
Salah satu daerah yang diusulkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) adalah bekas Karesidenan Surakarta.
Saat ini, wilayah bekas Karesidenan Surakarta telah berganti nama menjadi Solo Raya. Proses pemekaran ini akan membentuk provinsi baru bernama Solo Raya, yang akan mencakup 7 kabupaten atau kota, yaitu Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Jumlah wilayah ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai pembentukan DOB.
Namun sayangnya, usulan pembentukan Provinsi Solo Raya ini tampaknya hanya sebatas wacana karena terkendala oleh moratorium dari pemerintah pusat.***