407 Km dari Manado! Daerah Baru di Sulawesi Utara yang Baru Disahkan Kemendagri pada 16 Februari! Duduki Wilayah Seluas 79,59 Km², Apa Namanya dan Dimana Lokasinya?

407 Km dari Manado! Daerah Baru di Sulawesi Utara yang Baru Disahkan Kemendagri pada 16 Februari! Duduki Wilayah Seluas 79,59 Km², Apa Namanya dan Dimana Lokasinya?

407 Km dari Manado! Daerah Baru di Sulawesi Utara yang Baru Disahkan Kemendagri pada 16 Februari! Duduki Wilayah Seluas 79,59 Km², Apa Namanya dan Dimana Lokasinya?-sopan-sopian/pixabay-

407 Km dari Manado! Daerah Baru di Sulawesi Utara yang Baru Disahkan Kemendagri pada 16 Februari! Duduki Wilayah Seluas 79,59 Km², Apa Namanya dan Dimana Lokasinya?

Provinsi Sulawesi Utara, yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi, telah menjalankan proses pemekaran wilayah sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan layanan kepada penduduknya.



Penyelenggaraan pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pembangunan serta meningkatkan standar kehidupan masyarakat di daerah-daerah yang baru dibentuk sebagai hasil dari inisiatif tersebut.

Salah satu contoh daerah yang mengalami pemekaran wilayah di Sulawesi Utara adalah suatu kawasan yang kini telah menjadi provinsi baru. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata kepada seluruh warga, sekaligus membuka peluang bagi pembangunan yang lebih luas di wilayah tersebut.

Baca juga: Boleh Kasih Tau? Beginilah 5 Keunggulan di Taman Sari Jogja Bikin Anda Tertarik Penasaran, Paling Bersejarah Tebak Nomor Berapa?





×

Baca juga: Si Creamy Lembut Potato Au gratin Cocok Untuk Musim Hujan, Bisa Jadi ide Jualan Juga

Baca juga: Investasi Mahal, Sepi Pengguna, Tol di Kaltim Berstatus Jalan Tol Tersepi Se-Indonesia Raya, Meski Telah Menelan Biaya Rp9,9 Triliun

Sebelumnya, kawasan tersebut merupakan bagian dari provinsi Sulawesi. Namun, setelah pemekaran wilayah dilakukan, Kabupaten Bolaang Mongondow kini menjadi entitas tersendiri dengan memiliki pemerintahan yang mandiri.

Harapannya, tindakan ini akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih memusatkan perhatian dalam mengembangkan wilayah yang baru terbentuk tersebut.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr