sunbanner

Lenyapkan Anggaran Rp44 Miliar? Stadion Supermahal di Sulawesi Tenggara Terbengkalai Karena Ada Bau-Bau Terjerat Korupsi?

Lenyapkan Anggaran Rp44 Miliar? Stadion Supermahal di Sulawesi Tenggara Terbengkalai Karena Ada Bau-Bau Terjerat Korupsi?

Lenyapkan Anggaran Rp44 Miliar? Stadion Supermahal di Sulawesi Tenggara Terbengkalai Karena Ada Bau-Bau Terjerat Korupsi?-koby-ozyu/unplash-

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kapan pembangunan stadion ini akan dilanjutkan.

Stadion tersebut terletak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan dikenal dengan nama Stadion Lakidende.



Awalnya, Stadion Lakidende Kendari direncanakan untuk direnovasi menjadi stadion megah dengan kapasitas 25.000 penonton, dari kapasitas sebelumnya yang hanya mampu menampung 4.000 penonton.

Proyek pembangunan stadion ini diproyeksikan sesuai dengan standar FIFA, dengan anggaran total sekitar Rp200 miliar dan dijadwalkan selesai pada tahun 2023.

Baca juga: Mulai Jalan 26 Desember! Bandara Mini di Maluku Mulai Beroperasi, Siap Terbang dengan Pesawat Berkapasitas 70 Orang? Lucu Kiyowo





×

Baca juga: Provinsi Bugis Timur Rencanakan Pemekaran Wilayah Hingga Berhasil Raih Dukungan dari 6 Kabupaten yang Siap Bergabung, Jumlah Penduduk 2 Juta Jiwa?

Baca juga: Mengintip Pesona Klaten yang Tiada Duanya, 5 Tempat Wisata yang Cocok Jadi Tempat Liburan Bersama Keluarga

Namun, proses pembangunan stadion ini terhenti di tengah jalan, meskipun sebagian dana sebesar Rp44 miliar telah digunakan untuk membangun tribun timur dan tribun selatan.

Pembangunan stadion yang terhenti ini diduga karena masalah lahan yang masih bersengketa dan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan proyek tersebut.

Dari awal, pembangunan Stadion Lakidende telah dihadapkan pada masalah hukum, dimana Pemerintah Provinsi Sultra diduga membangun stadion tersebut di atas tanah yang sebenarnya milik seorang warga.

Gugatan hukum terkait kepemilikan lahan ini berlanjut hingga ke tingkat pengadilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung, dan warga akhirnya memenangkan persengketaan tersebut.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr