Mendadak Garut Pecah Jadi 3 Bagian! Warga Kecamatan Mekarmukti Dikejutkan dengan Perintah Pindah ke Kabupaten Baru? Cek Kebenarannya
Eksklusif! Detik-detik Persetujuan Jokowi, Ibu Kota Kabupaten Nias Berpindah ke Daerah Baru, Warga Sumut Dibuat Penasaran!-UNPLASH-
Mendadak Garut Pecah Jadi 3 Bagian! Warga Kecamatan Mekarmukti Dikejutkan dengan Perintah Pindah ke Kabupaten Baru? Cek Kebenarannya
Kabupaten Garut telah melakukan pemekaran wilayah dengan tujuan membentuk daerah baru yang akan menjadi kabupaten otonom.
Tindakan ini dilakukan dengan mengambil Garut sebagai daerah Induk. Pemekaran wilayah ini tidak hanya sebatas rencana atau pembicaraan belaka, melainkan telah mencapai tahap kesepakatan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Keputusan untuk memekarkan wilayah Kabupaten Garut menjadi dua kabupaten baru dan mempertahankan Kabupaten Garut sebagai daerah Induk didasari oleh beberapa pertimbangan yang mendasar. Salah satunya adalah luas wilayah Kabupaten Garut yang mencapai jumlah yang sangat besar.
Baca juga: Berdiri Dengan Gagah di Atas Tebing, Benteng Ini Ada di Bukit Tepi Pantai Laut Jawa
Baca juga: 2 Baterai Jenis Baru Mulai Tenar di Dunia, Sementara di Indonesia Masih Ributkan LFP Vs Nikel
Sebagai informasi, luas wilayah Kabupaten Garut saat ini adalah angka km². Oleh karena itu, dibentuklah dua kabupaten baru serta satu kabupaten Induk agar pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan efektif.
Menurut informasi yang diambil dari situs resmi garutkab.go.id, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian, telah menyerahkan dokumen usulan mengenai CDPOB (Cara Dan Prosedur Operasional Barang) dari salah satu kabupaten yang akan dimekarkan.
lanjutan,