sunbanner

Heboh! Penduduk Kecamatan Mekarmukti Diminta Pindah ke Wilayah Baru yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Baru, Pemekaran Garut Pecahkan 3 Wilayah Luas?

Heboh! Penduduk Kecamatan Mekarmukti Diminta Pindah ke Wilayah Baru yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Baru, Pemekaran Garut Pecahkan 3 Wilayah Luas?

Tersembunyi! Daerah Terpadat di Kota Tangerang yang Bukan Cibodas atau Jatiuwung, Ternyata Ini yang Menempati Posisi Utama!-UNPLASH-

Heboh! Penduduk Kecamatan Mekarmukti Diminta Pindah ke Wilayah Baru yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Baru, Pemekaran Garut Pecahkan 3 Wilayah Luas?

Kabupaten Garut telah melakukan pemekaran wilayah dengan tujuan membentuk daerah baru yang akan menjadi kabupaten otonom.



Baca juga: Warga Tasik Kaget! Juara 1 Dari 3 SMA Terbaik di Kota Tasikmalaya, Ternyata Bukan Sekolah Negeri Melainkan

Tindakan ini dilakukan dengan mengambil Garut sebagai daerah Induk. Pemekaran wilayah ini tidak hanya sebatas rencana atau pembicaraan belaka, melainkan telah mencapai tahap kesepakatan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Keputusan untuk memekarkan wilayah Kabupaten Garut menjadi dua kabupaten baru dan mempertahankan Kabupaten Garut sebagai daerah Induk didasari oleh beberapa pertimbangan yang mendasar. Salah satunya adalah luas wilayah Kabupaten Garut yang mencapai jumlah yang sangat besar.





×

Baca juga: Berdiri Dengan Gagah di Atas Tebing, Benteng Ini Ada di Bukit Tepi Pantai Laut Jawa

Baca juga: Provinsi Baru Seluas 79,59 Km² di Sulawesi Utara ini Sudah Disahkan Kemendagri pada 16 Februari, Dari Manado Berapa KM Lokasinya?

Baca juga: 2 Baterai Jenis Baru Mulai Tenar di Dunia, Sementara di Indonesia Masih Ributkan LFP Vs Nikel

Sebagai informasi, luas wilayah Kabupaten Garut saat ini adalah angka km². Oleh karena itu, dibentuklah dua kabupaten baru serta satu kabupaten Induk agar pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan efektif.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi garutkab.go.id, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian, telah menyerahkan dokumen usulan mengenai CDPOB (Cara Dan Prosedur Operasional Barang) dari salah satu kabupaten yang akan dimekarkan.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr