sunbanner

Garut Terbelah! Warga Mekarmukti Digegerkan Kabar Pemindahan ke Daerah Baru Hasil Pemekaran, Akan Muncul di Peta?

Garut Terbelah! Warga Mekarmukti Digegerkan Kabar Pemindahan ke Daerah Baru Hasil Pemekaran, Akan Muncul di Peta?

Wow! 5 Daerah Terpadat di Tangerang, Bukan Cibodas atau Jatiuwung yang Paling Mengejutkan, Apa Faktor Penyebabnya?-UNPLASH-

Garut Terbelah! Warga Mekarmukti Digegerkan Kabar Pemindahan ke Daerah Baru Hasil Pemekaran, Akan Muncul di Peta?

Kabupaten Garut telah melaksanakan pemekaran wilayah dengan maksud membentuk suatu daerah baru yang akan berdiri sebagai kabupaten yang memiliki otonomi penuh.



Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatur dan mengelola wilayah yang lebih luas secara administratif serta menyediakan pelayanan publik yang lebih efektif bagi masyarakat yang berada di daerah yang baru dibentuk tersebut.

Baca juga: Warga Tasik Kaget! Juara 1 Dari 3 SMA Terbaik di Kota Tasikmalaya, Ternyata Bukan Sekolah Negeri Melainkan

Tindakan ini dilakukan dengan mengambil Garut sebagai daerah Induk. Pemekaran wilayah ini tidak hanya sebatas rencana atau pembicaraan belaka, melainkan telah mencapai tahap kesepakatan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.





×

Keputusan untuk memekarkan wilayah Kabupaten Garut menjadi dua kabupaten baru dan mempertahankan Kabupaten Garut sebagai daerah Induk didasari oleh beberapa pertimbangan yang mendasar. Salah satunya adalah luas wilayah Kabupaten Garut yang mencapai jumlah yang sangat besar.

Baca juga: Berdiri Dengan Gagah di Atas Tebing, Benteng Ini Ada di Bukit Tepi Pantai Laut Jawa

Baca juga: Provinsi Baru Seluas 79,59 Km² di Sulawesi Utara ini Sudah Disahkan Kemendagri pada 16 Februari, Dari Manado Berapa KM Lokasinya?

Baca juga: 2 Baterai Jenis Baru Mulai Tenar di Dunia, Sementara di Indonesia Masih Ributkan LFP Vs Nikel

Sebagai informasi, luas wilayah Kabupaten Garut saat ini adalah angka km². Oleh karena itu, dibentuklah dua kabupaten baru serta satu kabupaten Induk agar pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan efektif.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi garutkab.go.id, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian, telah menyerahkan dokumen usulan mengenai CDPOB (Cara Dan Prosedur Operasional Barang) dari salah satu kabupaten yang akan dimekarkan.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr