Lubuklinggau Segera Gantikan Kota Mpek-Mpek Palembang Menjadi Ibukota Baru Sumatera Selatan dengan Luas 401,50 Km² Sebagai Pusat Sektor Perekonomian
sungai-165106/pixabay-
Pertanyaan muncul, kota mana yang dihasilkan dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001?
Masyarakat Sumatera Selatan tentu sudah tidak asing, karena kota yang dimaksud adalah Kota Lubuklinggau, terletak sekitar 320 km dari Kota Palembang.
Lubuklinggau sebelumnya memiliki status sebagai kota administratif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001, status Kota Lubuklinggau ditingkatkan menjadi sebuah kota otonom.
Pada tanggal 17 Oktober 2001, Kota Lubuklinggau secara resmi diresmikan sebagai Daerah Otonom.
++++
Kota Lubuklinggau terdiri dari delapan kecamatan, antara lain Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau Utara I, dan Lubuklinggau Utara II.
Dengan luas mencapai 401,50 km², Kota Lubuklinggau memiliki posisi yang sangat strategis, berbatasan dengan Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, dan tentu saja ibukota Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Kota ini juga berfungsi sebagai penghubung vital antara Pulau Jawa dengan daerah-daerah di bagian Utara Pulau Sumatera, menambah daya tariknya sebagai pusat pertumbuhan dan konektivitas di wilayah tersebut.***