sunbanner

Presiden Setuju! 2 Kabupaten di Jawa Tengah Resmi Dilepas dan Masuk Provinsi Baru, Ibu Kota 133 Km dari Semarang

Presiden Setuju! 2 Kabupaten di Jawa Tengah Resmi Dilepas dan Masuk Provinsi Baru, Ibu Kota 133 Km dari Semarang

Terowongan Waktu 347 Km dari Sumatera Utara: Provinsi Indonesia yang Mirip Kamboja Ini Lahirnya 3 Wilayah Baru di NKRI-PEXEL-

Ternyata, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten adalah dua kabupaten yang dilepas. Namun, tidak semua wilayah kabupaten dilepas.

Dalam dua kabupaten tersebut, ada wilayah yang ditetapkan menjadi bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru terbentuk.



Pelepasan ini disahkan melalui Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957, yang kemudian menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1958. Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden Indonesia pada saat itu, Ir. Soekarno.

Baca juga: Berpetualang di Kota Hujan, Intip 5 Destinasi Wisata Menarik di Bogor untuk Santai Bareng Keluarga, Dijamin Harga Tiket Bersahabat dengan Kantong Anda!

Baca juga: Kuliner Ikonik Khas Purwakarta Siap Untuk Diburu, Dijamin Pasti Jadi Sensasi Baru Buat Lidah: Ada Browyeum dan Colenak Juga





×

Wilayah yang dimaksud termasuk Ngawen, Kota Gede, dan Imogiri. Ngawen semula merupakan bagian dari Kabupaten Wonogiri, sementara Kota Gede dan Imogiri berasal dari Kabupaten Klaten.

Saat ini, Ngawen menjadi bagian dari Kabupaten Gunungkidul, Kota Gede termasuk dalam wilayah Kota Yogyakarta, dan Imogiri menjadi bagian dari Kabupaten Bantul.

Sejarah ini terkait dengan Perjanjian Klaten pada tahun 1830 yang mengatur batas-batas antara Kesultanan dan Kasunanan.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr