Sumatera Selatan Mengakui Otonomi Baru dengan Memisahkan 2 Kabupaten dan 1 Kota, Perubahan Hebat Masih Jadi Wacana?
desa-dimaswijaya550/pixabay-
Melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Provinsi Sumatera Selatan resmi melepaskan satu kota dan dua kabupatennya untuk membentuk provinsi baru.
Provinsi yang terbentuk adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang pusat pemerintahannya berada di Kota Pangkalpinang.
Perjalanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidaklah mudah. Namun, dengan tekad dan semangat untuk berkembang, provinsi ini berhasil mengukir prestasi.
Dari awal yang sederhana, kini Kepulauan Bangka Belitung telah berkembang pesat. Empat kabupaten baru telah terbentuk dari pemekaran wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.
***