sunbanner

2 Kabupaten Deal Tinggalkan Provinsi Jawa Tengah dan Bergabung Provinsi Baru, Presiden Sudah Acc, Ternyata Lokasinya Dekat Semarang?

2 Kabupaten Deal Tinggalkan Provinsi Jawa Tengah dan Bergabung Provinsi Baru, Presiden Sudah Acc, Ternyata Lokasinya Dekat Semarang?

desa-Nareuphon/pixabay-

2 Kabupaten Deal Tinggalkan Provinsi Jawa Tengah dan Bergabung Provinsi Baru, Presiden Sudah Acc, Ternyata Lokasinya Dekat Semarang?

Jawa Tengah, provinsi yang telah menyaksikan sejarah Indonesia sejak masa proklamasi kemerdekaan, kini mendapat sorotan baru.



Dikenal sebagai salah satu provinsi tertua di Indonesia, Jawa Tengah terus memperkaya kisahnya dengan peristiwa terbaru yang menarik untuk disimak.

Baca juga: Misteri Terungkap? Tebak 4 Daerah Terpencil di Kabupaten Bulukumba yang Menjadi Kejutan Utama, Simak Nomor 2nya Pasti Bikin Penasaran!

Baca juga: Rencana Terwujud? Sumatera Selatan Melahirkan 2 Kabupaten dan 1 Kota Menjadi Provinsi Mandiri, Jaraknya 2 Jam dari Palembang?





×

Baca juga: Lawu Raya Digadang Bakal Berubah Menjadi Provinsi Baru, Bersedia Lepaskan Diri dari Provinsi Sulawesi Selatan, Masih Tahap Rencana atau Wacana?

Dari segi administratif, Jawa Tengah kini terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota, dengan Semarang sebagai ibukotanya yang juga menjadi pusat perekonomian.

Sejak awal berdirinya, provinsi ini jarang mengalami pemekaran, hingga akhirnya, dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, dua kabupaten memutuskan untuk melepas diri dari Jawa Tengah.

Kedua kabupaten tersebut, Wonogiri dan Klaten, memilih untuk bergabung dengan provinsi baru yang jaraknya lebih dekat dengan wilayah mereka.

Keputusan ini, tentu saja, tidak terjadi begitu saja. Prosesnya melibatkan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk seluruh penyelenggara negara, untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Namun, yang menarik dari pemekaran ini adalah fakta bahwa tidak seluruh wilayah kedua kabupaten tersebut dilepas.

Sebagian wilayah dari Wonogiri dan Klaten, seperti Ngawen, Kota Gede, dan Imogiri, ditetapkan sebagai bagian dari provinsi baru yang terbentuk.

Peristiwa ini tidak hanya memiliki dampak administratif, tetapi juga mengundang nostalgia sejarah.

Pasalnya, pembagian wilayah ini mengacu pada Perjanjian Klaten pada tahun 1830, yang mengatur batas-batas antara Kesultanan dan Kasunanan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr