sunbanner

Geger! Mungkinkah Pemekaran Sumatera Utara Dibelah Jadi Dua Wilayah? 6 Kabupaten Siap Lepas, Kota Kecil Akan Dirombank Jadi Ibu Kota Baru? Jadi Sorotan

Geger! Mungkinkah Pemekaran Sumatera Utara Dibelah Jadi Dua Wilayah? 6 Kabupaten Siap Lepas, Kota Kecil Akan Dirombank Jadi Ibu Kota Baru? Jadi Sorotan

Mengupas Arti Nama Bangka, Belitung hingga Pangkalpinang! BERANGKAT Dari Singkatan hingga Maknanya, Sini Kita Gali Lebih Dalam!-redaksipanteu/pixabay-

Geger! Mungkinkah Pemekaran Sumatera Utara Dibelah Jadi Dua Wilayah? 6 Kabupaten Siap Lepas, Kota Kecil Akan Dirombank Jadi Ibu Kota Baru? Jadi Sorotan!

Provinsi Sumatera Utara, atau yang lebih dikenal dengan singkatan Sumut, merupakan salah satu wilayah administratif yang terletak di bagian barat Indonesia.



Belakangan ini, isu mengenai pemekaran wilayah di Sumatera Utara telah menjadi perbincangan hangat. Kabarnya, isu ini berpotensi untuk melahirkan sebuah provinsi baru.

Sumatera Utara sendiri merupakan daerah yang menarik, dengan beragam daerah yang dimilikinya. Administratif, provinsi ini terbagi menjadi 33 wilayah, terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, dengan luas total mencapai 72,981,23 km2.

Baca juga: 5 Kedai Mie Ayam Mantap dan Laris Pembeli Di Malang, Dijamin Pasti Balik Lagi Kalau Sudah Coba





×

Baca juga: 2 Kabupaten Deal Tinggalkan Provinsi Jawa Tengah dan Bergabung Provinsi Baru, Presiden Sudah Acc, Ternyata Lokasinya Dekat Semarang?

Baca juga: Misteri Terungkap? Tebak 4 Daerah Terpencil di Kabupaten Bulukumba yang Menjadi Kejutan Utama, Simak Nomor 2nya Pasti Bikin Penasaran!

Sebagian besar wilayah provinsi ini terletak di daratan Pulau Sumatera, serta di beberapa pulau di sekitar pantai Sumatera, baik di bagian barat maupun timur.

Medan, sebagai ibu kota provinsi, sering menjadi pusat perhatian politik. Isu mengenai pemekaran wilayah Sumatera Utara terus menjadi perbincangan hangat, bahkan hingga saat ini.

Salah satu wilayah yang diyakini akan menjadi provinsi baru terletak sekitar 188 km dari ibu kota Sumatera Utara, yaitu Medan.

Usulan pembentukan provinsi baru ini muncul karena adanya dugaan kesenjangan pembangunan di Sumatera Utara, yang diyakini menjadi faktor utama di balik usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr