Menelusuri Keberhasilan Provinsi Banten yang Berkembang Pesat! Usai Disinyalir Hasil dari Pemekaran Jawa Barat dengan Luas Mencapai
desa-TeamFans_Taufan/pixabay-
Keputusan untuk membentuk provinsi ini didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang melibatkan potensi daerah, kekayaan alam, lokasi strategis, dan fakta sejarah.
Pembentukan Provinsi Banten secara resmi diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
Tidak hanya sekadar pembentukan belaka, Provinsi Banten berhasil membuktikan potensinya dengan mencapai peringkat keempat dalam peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2007.
Prestasi ini menjadi bukti kemajuan yang signifikan dalam pembangunan provinsi ini.
Meskipun memiliki luas wilayah yang terbatas, yakni sekitar 8.651,20 kilometer persegi, Provinsi Banten terus mengalami pertumbuhan pembangunan yang mengesankan.