Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat
desa-saifulmulia/pixabay-
Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat
Dijuluki Serambi Mekkah-nya Indonesia, Wilayah Aceh Akhirnya Lakukan Pemekaran dan Menghasilkan Daerah Baru Seluas 952,11 Km², Jangka Buya Ikut Bergabung dengan
Aceh terus mengalami perkembangan dengan melakukan pemekaran wilayah beberapa kali.
Pemekaran terbaru melibatkan pembentukan daerah baru seluas 952,11 km² di Provinsi Aceh.
Daerah ini sebelumnya merupakan bagian integral dari sebuah kabupaten.
Namun, melalui pertimbangan yang matang, akhirnya daerah tersebut dipisahkan dan menjadi kabupaten baru di Aceh.
Kabupaten baru ini lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 yang disahkan pada 2 Januari 2007.
Kabupaten ini diberi nama Kabupaten Pidie Jaya, hasil pemekaran dari Kabupaten Pidie yang lebih besar.