sunbanner

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

desa-saifulmulia/pixabay-

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

Dijuluki Serambi Mekkah-nya Indonesia, Wilayah Aceh Akhirnya Lakukan Pemekaran dan Menghasilkan Daerah Baru Seluas 952,11 Km², Jangka Buya Ikut Bergabung dengan




Aceh terus mengalami perkembangan dengan melakukan pemekaran wilayah beberapa kali.

Pemekaran terbaru melibatkan pembentukan daerah baru seluas 952,11 km² di Provinsi Aceh.

Baca juga: Hemat dan Enak! Warung Pecel di Gang Ponorogo: Makan Sepuasnya Mulai dari Rp5 Ribu Sudah Jualan Selama 27 Tahun dengan Rasa Konsisten



Daerah ini sebelumnya merupakan bagian integral dari sebuah kabupaten.

Namun, melalui pertimbangan yang matang, akhirnya daerah tersebut dipisahkan dan menjadi kabupaten baru di Aceh.

Kabupaten baru ini lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 yang disahkan pada 2 Januari 2007.

Kabupaten ini diberi nama Kabupaten Pidie Jaya, hasil pemekaran dari Kabupaten Pidie yang lebih besar.

Baca juga: Hemat dan Enak! Warung Pecel di Gang Ponorogo: Makan Sepuasnya Mulai dari Rp5 Ribu Sudah Jualan Selama 27 Tahun dengan Rasa Konsisten

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya