sunbanner

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

desa-saifulmulia/pixabay-

Aceh Pecah Menjadi 8 Bagian, Meureudu Ajak Panteraja dan Bandar Baru Buat Bergabung dengan Kabupaten Pidie Jaya, 2 Jam Perjalanan dari Ibukota Pusat

Dijuluki Serambi Mekkah-nya Indonesia, Wilayah Aceh Akhirnya Lakukan Pemekaran dan Menghasilkan Daerah Baru Seluas 952,11 Km², Jangka Buya Ikut Bergabung dengan



Aceh terus mengalami perkembangan dengan melakukan pemekaran wilayah beberapa kali.

Pemekaran terbaru melibatkan pembentukan daerah baru seluas 952,11 km² di Provinsi Aceh.

Baca juga: Hemat dan Enak! Warung Pecel di Gang Ponorogo: Makan Sepuasnya Mulai dari Rp5 Ribu Sudah Jualan Selama 27 Tahun dengan Rasa Konsisten





×

Daerah ini sebelumnya merupakan bagian integral dari sebuah kabupaten.

Namun, melalui pertimbangan yang matang, akhirnya daerah tersebut dipisahkan dan menjadi kabupaten baru di Aceh.

Kabupaten baru ini lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 yang disahkan pada 2 Januari 2007.

Kabupaten ini diberi nama Kabupaten Pidie Jaya, hasil pemekaran dari Kabupaten Pidie yang lebih besar.

Baca juga: Hemat dan Enak! Warung Pecel di Gang Ponorogo: Makan Sepuasnya Mulai dari Rp5 Ribu Sudah Jualan Selama 27 Tahun dengan Rasa Konsisten

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr