sunbanner

Pemekaran Wilayah dan Bentuk Kabupaten Baru di Daerah Sumatera Utara Resmi Disetujui, Ternyata Pikul Tanggung Jawab Luas 6 Juta Kilometer Persegi?

Pemekaran Wilayah dan Bentuk Kabupaten Baru di Daerah Sumatera Utara Resmi Disetujui, Ternyata Pikul Tanggung Jawab Luas 6 Juta Kilometer Persegi?

desa-Nareuphon/pixabay-

Pemekaran Wilayah dan Bentuk Kabupaten Baru di Daerah Sumatera Utara Resmi Disetujui, Ternyata Pikul Tanggung Jawab Luas 6 Juta Kilometer Persegi?

Wilayah Sumatera Utara, tanah yang kaya akan sejarah pemekaran wilayah, dan salah satu perjalanan menariknya adalah Kabupaten Nias.



Dari ujung utara Pulau Sumatera, Sumatera Utara terbentang luas dengan 8 kota dan 25 kabupaten yang membentuk keragaman administratifnya.

Baca juga: Fasilitas Lengkap Ruang Belajar Nyaman! Berikut Daftar 22 Sekolah SD Terbaik dan Terkenal di Tanah Bambu yang Sediakan Guru Kompeten, Kelas Anti Bosan, Incaran Para Moms

Baca juga: Dijuluki Serambi Mekkah-nya Indonesia, Wilayah Aceh Akhirnya Lakukan Pemekaran dan Menghasilkan Daerah Baru Seluas 952,11 Km², Jangka Buya Ikut Bergabung dengan





×

Baca juga: Hemat dan Enak! Warung Pecel di Gang Ponorogo: Makan Sepuasnya Mulai dari Rp5 Ribu Sudah Jualan Selama 27 Tahun dengan Rasa Konsisten

Kabupaten Nias, salah satu dari 25 kabupaten tersebut, memiliki catatan menarik. Dengan luas wilayah administrasi mencapai 6.902.505 km², yang meliputi 104 pulau, awalnya terdiri dari 18 kecamatan.

Namun, pada tahun 2012, Kabupaten Nias mengalami pertumbuhan signifikan dengan penambahan kecamatan menjadi 35, serta perkembangan dua kelurahan dan 459 desa.

Proses pemekaran Kabupaten Nias membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pada 28 Juli 2003, Kementerian Dalam Negeri meresmikan Kabupaten Nias Selatan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.

Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang disahkan pada 25 Februari 2003, yang menetapkan pembentukan Kabupaten Nias Selatan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr