Pemekaran Wilayah dan Bentuk Kabupaten Baru di Daerah Sumatera Utara Resmi Disetujui, Ternyata Pikul Tanggung Jawab Luas 6 Juta Kilometer Persegi?
desa-Nareuphon/pixabay-
Pemekaran Wilayah dan Bentuk Kabupaten Baru di Daerah Sumatera Utara Resmi Disetujui, Ternyata Pikul Tanggung Jawab Luas 6 Juta Kilometer Persegi?
Wilayah Sumatera Utara, tanah yang kaya akan sejarah pemekaran wilayah, dan salah satu perjalanan menariknya adalah Kabupaten Nias.
Dari ujung utara Pulau Sumatera, Sumatera Utara terbentang luas dengan 8 kota dan 25 kabupaten yang membentuk keragaman administratifnya.
Kabupaten Nias, salah satu dari 25 kabupaten tersebut, memiliki catatan menarik. Dengan luas wilayah administrasi mencapai 6.902.505 km², yang meliputi 104 pulau, awalnya terdiri dari 18 kecamatan.
Namun, pada tahun 2012, Kabupaten Nias mengalami pertumbuhan signifikan dengan penambahan kecamatan menjadi 35, serta perkembangan dua kelurahan dan 459 desa.
Proses pemekaran Kabupaten Nias membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pada 28 Juli 2003, Kementerian Dalam Negeri meresmikan Kabupaten Nias Selatan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.
Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang disahkan pada 25 Februari 2003, yang menetapkan pembentukan Kabupaten Nias Selatan.