sunbanner

Resmi Dimekarkan? Provinsi Aceh Fix Merealisasikan Rencananya Mekarkan Kota Baru, Digadang Luas Wilayah Hampir Setara Korea Utara? 

Resmi Dimekarkan? Provinsi Aceh Fix Merealisasikan Rencananya Mekarkan Kota Baru, Digadang Luas Wilayah Hampir Setara Korea Utara? 

daerah-yoshitaka2/pixabay-

Resmi Dimekarkan? Provinsi Aceh Fix Merealisasikan Rencananya Mekarkan Kota Baru, Digadang Luas Wilayah Hampir Setara Korea Utara?

Pada 21 Juni, keputusan bersejarah pun diputuskan oleh Provinsi Aceh. Mereka resmi melakukan pemekaran wilayah dengan pembentukan sebuah kota kecil yang menandai awal dari perkembangan baru di daerah ini.



Berkantor pusat di Banda Aceh, Provinsi Aceh memiliki luas wilayah yang mengesankan, mencapai 54.839,09 km².

Baca juga: Lakukan 5 Tips Ini Ketika Musim Hujan Agar Rumah Tidak Ditumbuhi Jamur dan Bakteri, Dijamin Bikin Rumah Lebih Nyaman dan Beraroma Segar

Baca juga: Terkuak! Daftar Daerah Paling Sejahtera di Kalsel Ini Jadi Wilayah Terkaya, Kenapa Tanah Bumbu Jadi Primadona dengan IPM 71,79?





×

Baca juga: Dijuluki Serambi Mekkah-nya Indonesia, Wilayah Aceh Akhirnya Lakukan Pemekaran dan Menghasilkan Daerah Baru Seluas 952,11 Km², Jangka Buya Ikut Bergabung dengan

Angka yang besar ini terbagi menjadi 18 kabupaten dan 5 kota, menandakan keberagaman dan potensi yang dimiliki provinsi ini.

Salah satu pencapaian terbesar dari pemekaran ini adalah pembentukan sebuah kota baru yang hampir sebanding dengan wilayah negara Korea Utara.

Korea Utara, sebuah negara di Asia Timur yang berbatasan dengan Republik Rakyat Tiongkok, kini memiliki saingan dalam hal ukuran wilayah.

Kabupaten Aceh Utara menjadi subjek dari pemekaran ini. Dengan luas awal mencapai 2.711,15 km².

Wilayah ini resmi dipecah pada tanggal 21 Juni 2001, menandai awal dari perubahan besar dalam administrasi daerah.

Langkah ini mendapat pengesahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr