sunbanner

Single Salary Bagi CPNS Segera Ditetapkan! Gaji Pokok dan Tunjangan Gimana Pembagiannya? Cek Informasi Selengkapnya

Single Salary Bagi CPNS Segera Ditetapkan! Gaji Pokok dan Tunjangan Gimana Pembagiannya? Cek Informasi Selengkapnya

Ilustrasi aplikasi keuangan-Mohamed_hassan/pixabay-

Selain itu, dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa tunjangan kinerja akan tetap dimasukkan dalam sistem gaji tunggal dan akan diberikan sesuai dengan capaian kinerja PNS, yang bertindak sebagai penambahan atau pengurangan penghasilan mereka.

Besaran tunjangan kinerja sekitar 5% dari gaji PNS dan akan diterapkan secara seragam di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.



Baca juga: LINK Download Film Saranjana Kota Ghaib Tayang Hari Ini Kamis, 26 Oktober 2023, Adinda Azani Sebagai Pemeran Utama?

Baca juga: Siapa Orang Tua Shena Malsiana X Factor yang Telah Meninggal Dunia? Berikut Ungkap Identitas Nama Ayah Ibu!

Adapun, tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan indeks gaji dan tunjangan kinerja dalam tabel indeks penghasilan yang dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah tempat PNS tersebut bekerja.





×

Peraturan Presiden tentang Penghasilan PNS akan menetapkan besaran tunjangan kemahalan PNS, yang dapat berbeda tergantung pada hasil capaian kinerja PNS yang memiliki jabatan yang sama, bergantung pada kondisi dan lokasi tempat mereka bekerja.

Semua ini menciptakan sistem penggajian yang transparan, adil, dan terkait dengan capaian kinerja PNS.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr