Luasnya 8.270 Km², Riau Akhirnya Bentuk Provinsi Baru dengan Jarak 836 Km dari Ibu Kota Pekanbaru, Sudah Resmi Disahkan 24 September Lalu Oleh Kemendagri
Dari Perbatasan Indo dan Jadi Milik Timor Leste: Inilah Kota Kecil di NTT yang Pisah dari Indonesia, Jaraknya 267 km dari Kupang-Javaistan/pixabay-
Dengan potensi besar yang dimilikinya, Provinsi Kepulauan Riau, hasil dari pemekaran Riau, memiliki kesempatan emas untuk berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakatnya.
Pada tanggal 24 September 2002, Provinsi Kepulauan Riau resmi disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002.
Keberhasilan pemekaran ini menjadi bentuk provinsi baru dengan luas wilayah mencapai 8.270 km².
Artikel ini menggambarkan perjalanan Riau menuju pemekaran dan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Semoga membuka wawasan tentang potensi dan tantangan yang dihadapi oleh provinsi baru ini dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan.***