Malang Pecah! Kabupaten Malang Dalam Ancaman Pemecahan Menjadi 2 Bagian, Isu Usulan Pemekaran Terbaru, Ini Faktanya
Kota Malang--
Malang Pecah! Kabupaten Malang Dalam Ancaman Pemecahan Menjadi 2 Bagian, Isu Usulan Pemekaran Terbaru, Ini Faktanya
Benarkah menurut isu yang beredar, membuat geger karena usulan terkait pemekaran wilayah yang ada di Kabupaten Malang akan dipecah menjadi 2 bagian? Simak berikut ini informasinya untuk mengetahui fakta atau wacana semata.
Timbulnya sebuah usulan terkait dengan pemekaran wilayah, biasanya disebahkan karena faktor kepadatan penduduk. Sedangkan di Kabupaten Malang Jawa Timur, juga terkenal dengan kepadatan penduduknya.
Baca juga: Menjelajah 10 Provinsi dengan Pulau Terbanyak di Indonesia, Apakah Maluku Masuk dalam Daftar?
Kabupaten Malang bukan sekedar kota wisata saja, namun rujukan pendidikan hingga perguruan tinggi juga banyak jadi incaran para perantau. Entah itu untuk menetap atau hanya tinggal sementara di Kabupaten Malang.
Terdiri dari 33 kecamatan, pusat dari Kabupaten Malang adalah di Kecamatan Kepanjen dengan kepadatam penduduk hingga 13 jiwa saat ini.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BPS Kabupaten Malang, wilayah ini memiliki luas sebesar 3.530 km persegi juga memiliki sebanyak 117 pulau kecil dan besar.
Informasi terkait isu wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang, telah ada sejak 2015 silam. Berdasarkan dari sebagian keinginan masyarakat setempat, dengan Kabupaten Malang yang dibagi menjadi 2 daerah.
Dua wilayah tersebut yang dimaksudkan adalah Kabupaten Malang Selatan dan juga Kabupaten Malang Utara, dengan pusat yang masing-masing berbeda. Di wacana tersebut, wilayah Selatan akan berpusat di Kecamatan Kepanjen dan wilayah Utara berada di Kecamatan Singosari.
Namun perlu diingat, jika isu hanyalah kabar yang masih simpang siur dan belum terbukti faktanya. Deretan daerah ini yang akan tergabung dalam wacana pemekaran Kabupaten Malang, wilayah Selatan dan Utara.
Di halaman selanjutnya